Makassar, IDN Times - Seorang pria berisial KA terpaksa berurusan dengan polisi karena dilaporkan dalam kasus dugaan pencabulan terhadap belasan anak. Pria 65 tahun itu adalah marbot masjid di Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Makassar.
"Sedang ditangani dan untuk tersangka sudah dilakukan penahanan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fatur Rakhman kepada jurnalis saat dikonfirmasi, Selasa (17/8/2021).