Makassar, IDN Times - Daftar Calon Sementara (DCS) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 untuk DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) dan DPRD Makassar, diramaikan oleh sejumlah mantan narapidana, yang dominan dijerat kasus korupsi.
Delapan nama mantan narapidana tersebut terdaftar dalam DCS KPU Sulsel dan KPU Makassar. Masing-masing enam orang untuk caleg DPRD Sulsel dan dua orang untuk caleg DPRD Kota Makassar.
Menurut Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, enam nama yang terdaftar DCS di KPU Sulsel memang merupakan narapidana dalam kasus korupsi.
"Ada enam mantan narapidana korupsi maju sebagai bacaleg yang diakomodir. Karena sudah jeda selama lima tahun," kata Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, Kamis (31/8/2023).