Makassar IDN Times - Mantan Ketua DPRD Kabupaten Enrekang DD, terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian terkait kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Pimpinan dewan periode 2014-2019 itu ditangkap di kediamannya di Jalan Gotong Royong, Kecamatan Alla, Enrekang, Rabu (19/2), malam kemarin.
"Iya yang bersangkutan sudah kita amankan," kata Kasat Narkoba Polres Enrekang, AKP Ridwan kepada IDN Times saat dikonfirmasi, Kamis (20/2).