Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar masih menunggu kepastian regulasi terkait Pembangkit Sampah Energi Listrik (PSEL) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Kabar terbaru menyebut kota ini belum masuk dalam 10 prioritas pembangunan PSEL nasional.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Helmy Budiman, menegaskan bahwa Pemkot tetap memberikan dukungan kepada PT. SUS, perusahaan yang menjadi mitra dalam proyek PSEL. Namun, seluruh langkah lanjutan proyek masih bergantung pada keluarnya Peraturan Presiden (Perpres) pengganti Perpres Nomor 35 Tahun 2018.
"Memang kalau melihat beritanya sih, kita tidak menjadi prioritas lagi untuk pembangunan PSEL. Tapi ya sekali lagi, kita pasti menunggu pernyataan resmi dalam hal ini perpres pengganti," kata Helmy ditemui saat kegiatan Kick Off Makassar Eco Circular Hub di Gedung Lestari 45, Selasa (7/10/2025).