Mahasiwa di Makassar Terciduk Simpan Ganja di Bawah Jok Motor

Makassar, IDN Times - Tim Raimas Sabhara Polrestabes Makassar menangkap seorang pria yang tengah mengonsumsi ganja di sekitar Jalan Danau Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Rabu malam (2/9/2020).
Polisi mendapati seorang mahasiswa berinisial PB, 23 tahun, saat tengah berpatroli di sekitar wilayah. Curiga dengan gelalat PB, petugas berinisiatif menghampiri dan menggeledah.
"Setelah kita geledah, kita temukan lagi satu saset (ganja) di saku celananya," kata Kepala Satuan Sabhara Polrestabes Makassar Kompol Wahyu Basuki kepada jurnalis, Rabu.
1. Petugas menyita paket ganja seberat 50 gram

Wahyu menjelaskan, petugas menggelar patroli untuk mengantisipasi gangguan ketertiban umum. Saat melintas di lokasi, petugas mencurigai gelagat PB yang duduk di atas motornya, yang diparkir di tepi jalan.
Setelah menggeledah saku, polisi kemudian memeriksa bagasi di bawah jok motor pelaku. Di sana ditemukan lagi barang bukti ganja, yang berupa paketan kecil hingga besar.
"Ditemukan lagi 1 paket ganja berukuran besar kurang lebih berukuran 50 gram," ucap Wahyu.
2. Pelaku mengaku paketan ganja siap diedarakan

Dari pemeriksaan sementara, PB diketahui sebagai mahasiswa di salah satu kampus swasta di Makassar. Barang bukti ganja disebut hendak diedarkan dengan paket saset seharga Rp100 ribu.
Polisi masih memeriksa lebih lanjut PB, termasuk soal dugaan dan pengakuan yang bersangkutan soal peredaran ganja.
"Ini kan tangkapannya lebih dari satu gram. Kita duga bahwa yang bersangkutan adalah pengedar, tapi kita masih dalami lagi," Wahyu menerangkan.
3. PB mengaku baru sebulan mengedarkan ganja

Pelaku, Wahyu melanjutkan, mengaku baru sebulan terakhir mengedarkan ganja. Dia mendapatkan barang itu lewat pembelian secara daring.
Pelaku kini ditahan di Kantor Polrestabes Makassar. Kasus kepemilikan ganja serta dugaan peredaran narkoba tengah diselidiki oleh Satuan Reserse Narkoba.