Makassar, IDN Times - Aparat Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, menangkap seorang mahasiswa berinisial MH, 21 tahun terkait pelecehan seksual. Dia dilaporkan merekam wanita tidur tanpa busana, lalu menggunakan videonya sebagai ancaman untuk mengajak korban tidur.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol mengatakan, pelaku merekam video melaui ventilasi kamar kos saat korban tengah tidur. Peristiwa itu terjadi di sebuah indekos yang pernah ditinggali pelaku. Peristiwa itu diketahui usai korban, B, seorang mahasiswi, melapor ke polisi.
"Pelaku mengancam, video akan disebarkan kalau tidak dilayani berhubungan intim," kata Ridwan dalam keterangannya, Jumat (23/6/2023).