Makassar, IDN Times - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membuka ruang jika Bripka Ricky Rizal (RR), salah satu tersangka pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat (Brigadir J), ingin mengajukan permohonan sebagai justice collaborator.
Juru Bicara LPSK Rully Novian mengatakan, setiap orang boleh mengajukan diri sebagai JC. Namun belum tentu semua permohonan diterima.
" Sampai hari ini LPSK belum menerima permohonan perlindungan dari Bripka RR, tapi tentu sebagai hak seorang yang ingin mengajukan permohonan LPSK sangat terbuka. Tapi permohonan belum tentu diterima oleh kami," kata Novian di sela sarasehan budaya Sahabat Saksi dan Korban (SSK) di Menara Phinisi Universitas Negeri Makassar, Jumat malam (9/9/2022).