Lelang Sekda Makassar Masuki Babak Akhir, Nama Sudah Ada di Pusat

- Proses lelang jabatan Sekda Kota Makassar memasuki tahap akhir
- Finalisasi proses lelang dijadwalkan rampung dalam waktu dekat, dengan harapan pelantikan awal Juni
- Tiga kandidat diajukan ke Kemendagri untuk persetujuan definitif, namun belum ada bocoran mengenai calon yang berpeluang besar ditetapkan
Makassar, IDN Times - Proses lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar kini memasuki tahap akhir. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memastikan nama-nama calon telah diterima oleh pemerintah pusat dan tinggal menunggu finalisasi sebelum ditetapkan.
“Sudah ada namanya, tinggal dipilih. Setelah itu ada proses lagi. Kita ini tinggal ajukan datanya, lalu tunggu persetujuan,” kata Munafri, Rabu (14/5/2025).
1. Dijadwalkan rampung dalam waktu dekat

Munafri mengatakan finalisasi proses lelang dijadwalkan rampung dalam waktu dekat. Dia menegaskan tahapan ini akan segera diselesaikan.
“Minggu depan sudah selesai. Mudah-mudahan kita berharap sama-sama pelantikan awal Juni," katanya.
2. Tiga kandidat diajukan ke Kemendagri

Saat ini, tiga kandidat yang diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan persetujuan definitif. Ketiga calon tersebut adalah Andi Zulkifli Nanda yang menjabat Kepala Bappeda Makassar, Achmad Hendra Hakamuddin selaku Kepala BPBD Makassar, dan Dahyal yang merupakan Sekretaris DPRD Makassar.
Nama-nama itu merupakan hasil seleksi dari Tim Panitia Seleksi Lelang Sekda. Meski demikian, Munafri memilih untuk tidak memberikan bocoran mengenai calon yang berpeluang besar ditetapkan.
"Belum bisa dikasih bocoran. Bocor halus pun," katanya sambil tersenyum.
3. Munafri segera bertemu tiga calon sekda

Pertemuan dengan tiga calon yang masuk dalam bursa Sekda disebut akan dilaksanakan secepatnya. Munafri menegaskan bahwa tidak ada nama yang keluar dari proses, dan tidak ada pula yang di-downgrade.
"Ya kan itu, tidak ada juga yang keluar, tidak ada yang di-downgrade dan sebagainya. Itu saja yang terputar-putar di situ," kata Munafri.



















