Sisa kendaraan hangus pasca kebakaran Gedung DPRD Makassar, Sabtu (30/8/2025) pagi. (IDN Times/Asrhawi Muin)
Sementara 11 orang demonstran lainnya ditangkap terkait kejadian pembakaran gedung DPRD Provinsi Sulsel dan DPRD Kota Makassar. Mereka ditangkap Selasa (2/9/2025).
"Sepuluh orang masih ditahan. Itu laporan yang masuk ke kami serta ada satu orang lainnya ditangkap saat demo di tanggal 29 Agustus 2025, sudah dilepaskan hari itu juga," jelasnya.
Sementara dua orang demonstran yang ditangkap di Sinjai sudah bebas, namun untuk info dua orang demonstran di Palopo, kata Azis, belum ada perkembangan apakah sudah bebas atau masih ditahan.
"Kalau yang 10 orang pembakaran DPRD peristiwa 29 Agustus, kami sementara berkoordinasi dengan keluarga untuk memberikan akses bantuan hukum. Untuk memastikan prosesnya sesuai prosedur dan tidak bertentangan dengan HAM," kata Azis.
Mengenai puluhan orang yang ditangkap, Azis meminta kepada pihak kepolisian agar betul-betul melakukan penyidikan dan penyelidikan sesuai dengan fakta di lapangan.
"Terkait peristiwa pembakaran harus diungkap fakta sebenarnya secara terang, dan tidak mengkambinghitamkan demonstran," tegasnya.