Makassar, IDN Times - Dalam beberapa hari terakhir, warga Kota Makassar tidak bisa mengakses layanan perekaman atau pengubahan data e-KTP. Semua layanan administrasi kependudukan lumpuh untuk sementara waktu.
Lumpuhnya layanan disebabkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Makassar yang tidak bisa mengakses pusat data atau server di Kementerian Dalam Negeri. Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb mengakui Kemendagri membatasi akses Makassar sebagai bentuk teguran.
“Itu miskomunikasi saja. Ada pejabat yang harus diganti, ternyata saya tidak tahu itu harus diganti,” kata Iqbal di Makassar, Jumat (10/1).