Makassar, IDN Times - Pihak Polrestabes Makassar terus melaksanakan sosialisasi terkait larangan memakai sepeda listrik di jalan raya. Penindakan pun sudah dilakukan.
Meski kepolisian telah menindak pengendara sepeda listrik di jalan raya Kota Makassar sejak 11 Juli lalu, tapi hingga kini Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar mengaku tidak mendapatkan dukungan dari pihak pemerintah daerah.
"Saya merasa tidak mendapat dukungan dari Pemerintah kota dan Provinsi terkait larangan ini," ujar Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda dikonfirmasi IDN Times Sulsel, Jumat siang (12/8/2022).
Selain peminat sepeda listrik di Kota Makassar yang terus bertambah, penjual sepeda ini juga terus menjamur tanpa mempedulikan aturan dan larangan.