Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memperketat penjagaan di perbatasan wilayah aglomerasi, meliputi Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Maros, dan Takalar.
Penyekatan wilayah aglomerasi dilaksanakan usai pemerintah pusat memutuskan untuk melarang seluruh aktivitas mudik lebaran. Padahal sebelumnya, wilayah aglomerasi masuk dalam pengecualian larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.
Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengaku, pihaknya sejak awal memang telah memfokuskan penyekatan di wilayah aglomerasi meskipun masuk dalam pengecualian.
"Kita ini kemarin kan memang sudah perketat Maros. Maros itu wilayah masuk aglomerasi tapi perbatasannya sudah dijaga," ujar Sudirman saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (7/5/2021).