Makassar, IDN Times - Lembaga Pemasyarakatan Klas I Makassar, Sulawesi Selatan, membuka kesempatan kepada seluruh narapidana atau warga binaan untuk menyalurkan hak pilih pada Pemilihan Umum dan Pemilihan Presiden tahun 2019. Lapas berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum untuk menjamin partisipasi warga binaan dalam daftar pemilih.
Kepala Lapas Klas I Makassar Budi Sarwono mengatakan, pihaknya saat ini menampung 978 warga binaan, dengan berusia wajib pilih. Hak pilih warga binaan jadi salah satu pembicaraan saat Budi menjamu kunjungan komisioner KPU Kota Makassar, Selasa (8/1/2019).
“Mudah-mudahan dengan pertemuan ini bisa menghasilkan apa yang dicita-citakan pemerintah. Dari 978 warga, paling tidak sembilan puluh sembilan koma sekian persen bisa aktif memilih, karena warganya tidak ke mana-mana,” kata Budi Sarwono.
