Makassar, IDN Times - Seorang pria berusia 53 tahun, MJ, di Kabupaten Gowa, dilaporkan atas kasus pemerkosaan. Korban tak lain merupakan putri kandungnya yang masih berusia 13 tahun.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa AKP Bachtiar mengatakan, kasus ini terjadi di sebuah desa di Kecamatan Manuju. Polisi tengah mengejar pelaku usai dilaporkan oleh istrinya sendiri yang juga ibu korban.
"Jadi yang bersangkutan ini masih kita cari setelah dilaporkan kemarin, terduga pelaku ini seorang petani di Manuju," kata AKP Bachtiar, Senin (21/8/2023).
