Makassar, IDN Times – Seorang kurir narkotika, A alias Abah (33), ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Parepare saat membawa 44 kilogram sabu dari Kota Samarinda, Kalimantan Timur, menuju Pinrang, Sulawesi Selatan. Abah ditangkap di Pelabuhan Nusantara Parepare, pada Jumat (5/9/2025).
Pelaku membawa serta barang tersebut saat berlayar menggunakan kapal KM Aditya. Sabu yang dimasukkan ke dalam karung ditaksir bernilai Rp44 miliar.
