Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

KSPSI Minta UMP Sulsel 2025 Naik 10 Persen 

KSPSI Sulsel saat gelar aksi unjuk rasa di Makassar / Istimew

Makassar, IDN Times -  Perhitungan Upah Minimum Provinisi (UMP) Sulawesi Selatan 2025 sedang dalam tahap pembahasan. Serikat buruh berharap ada kenaikan UMP.

Salah satu serikat buruh yang mengusulkan kenaikan upah adalah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sulsel. Diketahui, pada 2024, UMP Sulsel senilai Rp3.434.298.

1. KSPSI minta kenaikan upah minimum sebesar Rp343.429

Ketua KSPSI Sulsel Basri Abbas / Dok Pribadi : Basri Abbas

Ketua KSPSI Sulsel Basri Abbas, berharap UMP di Sulsel bisa naik 10 persen. Usulan besaran kenaikan UMP 2025 sudah disampaikan dalam rapat bersama Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit.

"Jadi kalau kebutuhan hidup layak dengan UMP sekarang, maka buruh KSPSI menuntut agar upah tahun 2025 kenaikannya ditetapkan sebesar 10 persen, itu permintaan kita," ucap Basri kepada IDN Times, Jumat (15/11/2024).

Berdasarkan usulan KSPSI Sulsel, maka UMP Sulsel 2025 diharapkan naik menjadi Rp3.777.727. Artinya, ada kenaikan sebesar Rp343.429 dari UMP tahun ini.

2. Pemerintah didesak mengikuti putusan MK

KSPSI Sulsel saat gelar aksi unjuk rasa di Makassar / Istimew

Basri meminta pemerintah melalui dewan pengupahan harus mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab MK, kata Basri sudah membatalkan Peraturan Pemerintah (PP) 51 Tahun 2023 yang merupakan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja (UU-Ciptaker).

"Pasca putusan MK kita tidak lagi pakai PP 51 tahun 2023 karena sudah dibatalkan. Kedua sudah dibatalkan tentang tidak adanya upah sektoral. Adapun permintaan kita adalah berdasarkan kebutuhan hidup layak di Provinsi Sulsel," ucap Basri.

Kemudian, lanjut Basri, ditetapkan juga kembali adanya upah sektoral, misalnya di bidang pertambangan dan lain-lain. "Itu dua permintaan kita karena sistem pengupahan kembali seperti inflasi dan pertumbuhan ekonomi," bebernya.

3. Kenaikan 10 persen berdasarkan kebutuhan hidupan layak

KSPSI Sulsel saat gelar aksi unjuk rasa di Makassar / Istimew

Basri mengatakan, tuntutan kenaikan 10 persen sesuai hasil kajian berdasarkan kebutuhan hidupan layak (KHL). Pihaknya akan menolak jika kenaikan UMP 2025 tidak sampai 10 persen.

"Tentu kita akan tolak. Itu tuntutan kita," tegasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Darsil Yahya Mustari
EditorDarsil Yahya Mustari
Follow Us