Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, sejak Jumat (3/5) menggelar rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat kota. Rekapitulasi digelar meski tahapan di tingkat kecamatan belum selesai seluruhnya.
Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar mengatakan, rekapitulasi tingkat kota merupakan tahapan sinkronisasi ulang hasil Pemilu dari tingkat TPS dan kecamatan. Rekapitulasi tingkat kota diharapkan bisa selesai paling lambat 7 Mei 2019, sesuai tenggat akhir pada Tahapan Pemilu.
“Alhamdulillah sejauh ini berjalan lancar. Harapannya, satu hari bisa diselesaikan rekapitulasi untuk tiga kecamatan,” kata Gunawan di Makassar, Sabtu (4/5).
