Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari KPU RI terkait anggaran untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo. Hal ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan PSU tanpa mengikutsertakan Trisal Tahir sebagai calon wali kota.
Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, menyatakan pihaknya tengah berkoordinasi intensif dengan KPU RI, khususnya terkait kebutuhan anggaran PSU. Menurutnya, mekanisme pendanaan harus jelas sebelum pelaksanaan PSU dimulai.
Selain persoalan anggaran, KPU Sulsel juga masih menunggu arahan teknis lainnya dari KPU RI, termasuk mekanisme pengadaan logistik pemilu, rekrutmen kembali petugas Ad Hoc, serta tahapan pelaksanaan PSU.
"Petunjuk teknis ditunggu semua hal terkait persiapan lagi dari pimpinan. Begitu pun tahapan lain terkait percalonan nanti yang dikoordinasikan ke publik dan peserta pemilu khususnya kepada parpol pengusul saudara Trisal agar dimina untuk mengganti," kata Hasbullah, Kamis (27/2/2025).
