Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
KPU Sulsel Jadwalkan Debat Kandidat dan Kampanye PSU Pilkada Palopo
Ilustrasi kampanye pemilu dan pilkada. (IDN Times/Agung Sedana)
  • KPU Sulsel tetapkan jadwal debat terbuka calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo pada 17 Mei 2025, sepekan sebelum PSU Pilkada 2024.
  • Debat wajib diikuti oleh 4 paslon berdasarkan aturan PKPU Nomor 13 Tahun 2024, dengan jadwal kampanye mulai 26 Maret hingga 20 Mei.
  • PSU Pilkada Palopo digelar setelah putusan hukum diskualifikasi calon Wali Kota Trisal Tahir karena penggunaan ijazah palsu pada Pilkada serentak November 2024.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan menetapkan jadwal debat kandidat calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo dalam rangka Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. Debat terbuka tersebut akan digelar satu kali, tepatnya pada 17 Mei 2025, atau sepekan sebelum hari pencoblosan.

"Telah disepakati debat terbuka kita gelar satu kali, satu minggu sebelum pencoblosan," kata Komisioner KPU Sulsel, Hasruddin Husain, kepada wartawan, Minggu (23/3/2025).

1. Wajib diikuti semua pasangan calon

Ilustrasi kepala daerah terpilih. (Dok.IDN Times)

Debat kandidat ini wajib diikuti oleh empat pasangan calon berdasarkan aturan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024. KPU Sulsel juga telah menetapkan empat pasangan calon yang akan bertarung dalam PSU Pilkada Palopo.

Keempat pasangan calon itu tak lain adalah Putri Dakka – Haidir Basir (Nomor urut 1), Farid Kasim – Nurhaenih (Nomor urut 2), Rahmat Masri Bandaso – Andi Tenri Karta (Nomor urut 3), serta Naili Trisal – Akhmad Syarifuddin (Nomor urut 4).

2. Jadwal pelaksanaan kampanye rapat umum

Ilustrasi Pilkada. (IDN Times/Aditya Pratama)

Selain debat, KPU Sulsel juga telah menjadwalkan pelaksanaan kampanye berupa rapat umum yang akan berlangsung mulai 26 Maret hingga 20 Mei 2025. Setelah masa kampanye berakhir, akan ada masa tenang dari 21 hingga 23 Mei, sebelum pemungutan suara dilaksanakan pada 24 Mei.

"Kami telah sepakat dilaksanakan rapat umum. KPU Sulsel sudah menetapkan jadwalnya. Itu, terserah dari paslon mau gabungan kah atau tidak, yang jelas sudah ada penyampaian," kata Hasruddin.

3. PSU digelar usai Trisal Tahir didiskualifikasi

Cawalkot Palopo Trisal Tahir. Instagram/palopobaru

PSU Pilkada Palopo ini digelar setelah adanya putusan hukum yang mengharuskan pemungutan suara ulang di daerah tersebut. Dengan debat kandidat dan jadwal kampanye yang telah ditetapkan, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami visi dan misi para calon sebelum menentukan pilihan di TPS pada 24 Mei mendatang.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi calon Wali Kota Trisal Tahir. Keputusan ini diambil setelah MK menemukan penggunaan ijazah tidak terdaftar atau palsu dalam pencalonannya pada Pilkada serentak 27 November 2024 lalu.

Editorial Team

Related Article