Naili Trisal Jalani Tes Kesehatan untuk Pilkada Palopo

- Naili Trisal menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Labuang Baji selama 7 jam sebagai syarat PSU Pilkada Palopo 2024.
- Trisal tiba di rumah sakit pada Kamis pagi, didampingi enam orang, setelah perjalanan dari Palopo menggunakan bus Putra Jaya.
- Pemeriksaan mencakup kesehatan jasmani, rohani, dan bebas narkotika; hasilnya akan diumumkan oleh KPU Sulsel pada 18 Maret 2025.
Makassar, IDN Times - Bakal Calon Wali Kota Palopo, Naili Trisal, menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Labuang Baji, Makassar, Kamis (13/5/2025). Pemeriksaan ini merupakan bagian dari tahapan yang disyaratkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan bagi calon pengganti dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo 2024.
Naili Trisal tiba di rumah sakit sekitar pukul 08.00 WITA. Dia langsung diarahkan ke Ruang Medical Check Up (MCU) di lantai dua. Pemeriksaan ini berlangsung selama delapan jam dan selesai sekitar pukul 15.26 WITA.
1. Naili didampingi enam orang

Naili Trisal hadir didampingi enam orang, termasuk anggota keluarga dan Ketua Gerindra Palopo, Hasriani. Mereka berangkat dari Palopo menggunakan bus pada Rabu malam (12/3/2025) dan tiba di Makassar pada Kamis pagi (13/3/2025) sebelum langsung menuju rumah sakit.
Naili dan tim berangkat dari Palopo menggunakan bus Putra Jaya pada pukul 21.00 WITA dan tiba di Makassar sekitar pukul 06.30 WITA. Setelah beristirahat di hotel, mereka langsung menuju RS Labuan Baji dan tiba tepat pada pukul 08.00 WITA untuk menjalani pemeriksaan.
"Jadi yang mendampingi Ibu Naili ini ada 6 orang, enam orang tersebut yakni adik kandung, ponakan, Ketua Gerindra Palopo, Tim LO. Kami berangkat dari Palopo itu 7 orang." kata Wahyu selaku Tim LO Naili-Akhmad.
2. Pemeriksaan kesehatan ini mencakup tiga aspek utama

Menurut Koordinator Divisi Teknis KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya, pemeriksaan kesehatan ini mencakup tiga aspek utama. Tiga aspek tersebut yaitu kesehatan jasmani, kesehatan rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Hasil pemeriksaan ini akan menjadi bagian dari penentuan apakah calon pengganti memenuhi syarat atau tidak. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.
"Khususnya Pasal 2 huruf F yang mengatur syarat kesehatan jasmani, rohani, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika," jelas Ahmad.
3. Hasil pemeriksaan segera diumumkan

KPU Sulsel dijadwalkan akan mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan ini pada 18 Maret 2025. Jika hasilnya memenuhi syarat, maka Naili Trisal akan melanjutkan ke tahapan berikutnya dalam proses pencalonan Wali Kota Palopo.
Pemeriksaan ini dilaksanakan pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168 Tahun 2025. Putusan ini mengharuskan adanya pergantian calon dalam proses pencalonan.


















