Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar melantik sebanyak 75 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 di Hotel Claro, Makassar, Rabu (4/1/2023). Lembaga ad hoc ini akan bertugas melaksanakan tahapan Pemilu hingga setahun ke depan.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar Nomor 01 Tahun 2023 tentang Penetapan dan Pengangkatan Panitia Pemilihan Kecamatan Kota Makassar untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. PPK bertugas 15 bulan terhitung sejak tanggal 4 Januari 2023 sampai tanggal 4 April 2024.
"Saya percaya orang-orang yang ada di sini adalah orang-orang yang istimewa. Jadi, hati-hati dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab," kata Ketua KPU Kota Makassar, Faridl Wajdi, dalam sambutannya.
