Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

KPU Makassar Perpanjang Pendaftaran PPS

KPU Makassar Perpanjang Pendaftaran  PPS
Ilustrasi simulasi pemungutan suara (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)
Share Article

Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar merekrut anggota panitia pemungutan suara (PPS) untuk Pemilu 2024. Namun hingga pendaftaran berakhir, masih ada 24 kelurahan yang belum peminatnya belum mencapai kuota.

Komisioner KPU Makassar, Endang Sari mengatakan antusiasme masyarakat untuk mendaftar PPS sebenarnya cukup tinggi. Hanya saja, antusiame ini tidak merata di semua kelurahan.

"Ada yang menumpuk ada yang kurang, khususnya di kecamatan pusat bisnis dan perkantoran pemerintah," kata Endang saat dihubungi IDN Times, Senin (2/1/2022).

1. Antusiasme masyarakat di pusat bisnis cenderung kurang

Ilustrasi pemungutan suara atau pencoblosan (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Ilustrasi pemungutan suara atau pencoblosan (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Menurut Endang, antusiasme masyarakat di kecamatan yang menjadi pusat bisnis memang kurang. Sebut saja Kecamatan Ujung Pandang yang memang merupakan lokasi perkantoran, pusat bisnis, dan banyak bangunan pemerintah.

Di Kecamatan Ujung Pandang, hampir semua kelurahan masih kurang peminatnya. Sebut saja Kelurahan Maloku, Kelurahan Mangkura, dan Kelurahan Pisang Selatan. 

"Di situ susah untuk jadi penyelenggara. Makanya hampir semua kelurahannya itu kita buka perpanjangan pendaftaran karena yang mendaftar di kelurahan tahap awal tidak sampai dua kali kebutuhan," kata Endang.

2. KPU kembali perpanjang pendaftaran

Ilustrasi pemungutan suara (ANTARA FOTO/Arnas Padda)
Ilustrasi pemungutan suara (ANTARA FOTO/Arnas Padda)

Karena itu, KPU pun memutuskan untuk memperpanjang pendaftaran PPS pada 31 Desember 2022 sampai 2 Januari 2022. Pasalnya, ada 24 kelurahan yang tidak memenuhi kuota pendaftaran.

Hingga berakhirnya masa perpanjangan pendaftaran, tersisa 16 kelurahan yang belum memenuhi kuota. Sementara 8 kelurahan dinyatakan telah terpenuhi.

"Kelurahan yang belum terpenuhi pendaftar sesuai kebutuhan akan kembali kami lakukan perpanjangan pendaftaran tahap kedua," kata Endang.

3. Kelurahan yang belum terpenuhi

Ilustrasi pencoblosan (ANTARA FOTO/Arnas Padda)
Ilustrasi pencoblosan (ANTARA FOTO/Arnas Padda)

Beberapa kelurahan yang belum terpenuhi yaitu Kelurahan Kunjung Mae di Kecamatan Mariso dan Kelurahan Bonto Lebang di Kecamatan Mamajang. Selanjutnya, Kelurahan Maradekayya Utara di Kecamatan Makassar.

Lalu, Kelurahan Maloku, Mangkura, Pisang Selatan, Baru, Bulogading, Laelae, Losari, Sawerigading dan Lajangiru di Kecamatan Ujung Pandang. Kemudian, Kelurahan Butung dan Ende di Kecamatan Wajo.

Berikutnya, Kelurahan Parang Layang dan Tompo Balang di Kecamatan Bontoala. Lalu, Kelurahan Totaka di Kecamatan Ujung Tanah.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
Ashrawi Muin
Irwan Idris
EditorIrwan Idris

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Pemprov Sulsel Dorong Jalan Barombong Masuk Usulan Inpres Jalan Daerah

27 Jun 2026, 22:10 WIBNews