Makassar, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil pemeriksaan saksi dalam kasus Nurdin Abdullah yang diduga menerima suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020-2021.
Tiga dari empat saksi yang telah diperiksa KPK pada Selasa (23/3/2021), adalah Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan dua orang pihak swasta yakni Andi Gunawan dan Thiawudy Wikarso.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NA dan kawan-kawan. Tidak hadir dan dilakukan penjadwalan ulang Petrus Yalim," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima jurnalis Selasa malam.
