Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar menyerahkan santunan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga almarhum Muhammad Akbar Basri atau Abay, salah satu korban kebakaran saat unjuk rasa di DPRD Makassar pada 29 Agustus malam.
Santunan sebesar Rp 98.762.730 ini disalurkan sebagai bentuk kepedulian sekaligus tanggung jawab pemerintah untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan serta memastikan hak-hak sosial almarhum tetap terpenuhi.