Makassar, IDN Times -Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Maros, H berurusan dengan polisi. Dia dan rekannya kedapatan mengonsumsi sabu.
H (41) dan AR (21) ditangkap dalam upaya pengembangan dan pengungkapan kasus tindak pidana peredaran gelap narkoba di Perumnas Tumalia, Kecamatan Turikale, Maros.
"Berawal ketika anggota tim menerima informasi dari informan bahwa di tempat kejadian perkara sering terjadi penyalahgunaan dan transaksi narkotika," kata Direktur Ditres Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Hermawan saat dikonfirmasi sejumlah jurnalis di Makassar, Senin (20/1).