Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Komnas HAM Papua: Perbuatan OPM di Yahukimo Langgar Prinsp HAM

Komnas HAM Papua: Perbuatan OPM di Yahukimo Langgar Prinsp HAM
Anggota Satgas Operasi Damai Cartenz 2025, Brigpol Ita Sombo Allo, mengevakuasi salah satu korban kekerasan KKB Yahukimo. (IDN Times/Istimewa)
Share Article

Timika, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Perwakilan Papua menanggapi tindakan kekerasan yang dilakukan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat - Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) terhadap para guru dan tenaga kesehatan di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Sabtu (22/3/2025) lalu.

Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey, menyebut tindakan kekerasan yang disertai pembunuhan itu merupakan perbuatan yang telah melanggar prinsip HAM.

"Perbuatan OPM tersebut melanggar unsur kejahatan dan melanggar prinsip-prinsip HAM," kata Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey, saat dihubungi via telepon dari Timika, Minggu (23/3/2025).

Berdampak pada dunia pendidikan di Papua

Personel Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025 melakukan olah TKP kasus penyerangan guru dan nakes di Yahukimo, Senin (24/3/2025). (IDN Times/Istimewa)
Personel Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025 melakukan olah TKP kasus penyerangan guru dan nakes di Yahukimo, Senin (24/3/2025). (IDN Times/Istimewa)

Frits menilai aksi yang dilakukan merupakan tindakan kejahatan melanggar HAM yang dapat berdampak luas bagi pelayanan pendidikan di Papua.

"Karena dengan meninggalnya tenaga guru maka pelayanan HAM atas pendidikan menjadi terabaikan," ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Yahukimo, Didimus Yahuli, mengatakan penyerangan yang dilakukan OPM di Distrik Anggruk mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan enam orang lainnya mengalami luka-luka.

"Saat ini, para korban sudah berada di RS Marten Indey untuk mendapatkan perawatan," katanya.

OPM membunuh guru di Papua

Personel Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025 melakukan olah TKP kasus penyerangan guru dan nakes di Yahukimo, Senin (24/3/2025). (IDN Times/Istimewa)
Personel Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025 melakukan olah TKP kasus penyerangan guru dan nakes di Yahukimo, Senin (24/3/2025). (IDN Times/Istimewa)

Dia menambahkan, korban yang meninggal dunia adalah wanita yang berprofesi sebagai seorang guru.

Didimus juga memastikan bahwa para korban bukanlah bagian dari aparat TNI-Polri seperti yang dituding oleh OPM, melainkan murni para guru dan tenaga kesehatan sipil.

Dia mengatakan pihaknya sangat menyayangkan kekerasan yang dilakukan kelompok bersenjata karena keberadaan guru di sana adalah untuk mencerdaskan anak-anak di Kabupaten Yahukimo khususnya di Distrik Anggruk.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Endy Langobelen
Irwan Idris
Endy Langobelen
EditorEndy Langobelen

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Dipecat Usai Dipenjara, Eks Kepsek SMAN 5 Makassar Mengadu ke Prabowo

26 Jun 2026, 11:25 WIBNews