Makassar, IDN Times - Koalisi Masyarakat Sipil di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mendorong pemerintah agar membuat Undang-Undang Keadilan Iklim. Hal ini menyusul ancaman kerusakan akibat krisis iklim yang semakin parah.
Koalisi Masyarakat Sipil ini terdiri dari Lembaga Bantuan Hukum Makassar, Konsorsium Pembaruan Agraria Wilayah Sulsel, WALHI Sulsel, SP-Anging Mamiri, AJI Makassar, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), WALHI Nasional, dan Yayasan Pikul. Mereka telah menyelenggarakan Konsultasi Rakyat dalam rangka mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Keadilan Iklim.
Kepala Divisi Riset dan Dokumentasi LBH Makassar, Salman Azis, mengungkapkan bahwa Konsultasi Rakyat di Sulsel disambut baik oleh masyarakat sipil terutama korban terdampak krisis iklim dan organisasi masyarakat sipil yang selama ini turut serta mengadvokasi isu tersebut. Berbagai elemen masyarakat yang hadir pada pertemuan ini, seperti buruh, perempuan, disabilitas, petani, masyarakat adat, pemuda, kelompok miskin kota dan nelayan.
"Kita mendengarkan bagaimana mereka sebagai warga terdampak akibat dari krisis iklim. Kemarin kita melaksanakan pertemuan mendengarkan apa yang menjadi keluh kesah warga berkaitan dengan dampak krisis iklim," kata Salman dalam konferensi pers di Hotel Royal Bay, Makassar, Kamis (24/10/2024).
