Makassar, IDN Times - Pemberian gelar kehormatan Doctor Honoris Causa oleh Universitas Hasanuddin kepada politikus sekaligus Perdana Menteri Timor Leste, Xanana Gusmao, membuka kembali ingatan pada mendiang B.J. Habibie, politikus-ilmuwan kelahiran Parepare. Presiden ketiga Republik Indonesia tersebut mengizinkan penduduk Timor Timur melakukan referendum pada Agustus 1999.
Referendum adalah penentuan nasib Timor Timur antara menerima otonomi khusus di dalam Indonesia atau merdeka. Hasilnya, sebanyak 78,5 persen menolak otonomi khusus, yang menunjukkan keinginan kuat rakyat untuk berdaulat. Ini pun mengakhiri status Timor Timur sebagai provinsi ke-27 Indonesia yang diintegrasikan sejak 1976.
Dari sinilah dimulai relasi antara pemegang kekuasaan negara dan seorang tahanan politik, Habibie dan Gusmao. Persahabatan keduanya kemudian tumbuh menjadi ikatan kekeluargaan yang erat hingga Habibie mengembuskan napas terakhir pada 11 September 2019.
