Makassar, IDN Times - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), mengeluarkan surat imbauan memasang spanduk ucapan Selamat Natal dan Tahun Baru pada Selasa, 14 Desember 2021 kemarin. Surat itu pun mengundang reaksi, utamanya dari kalangan ormas Islam.
Pada hari ini, Rabu (15/12/2021), atau sehari setelah surat tersebut diterbitkan, gabungan aktivis Islam mengunjungi Kanwil Kemenag Sulsel, yang berlokasi di Jalan Nuri No 53 Makassar. Mereka mempertanyakan dasar dari imbauan tersebut.
Kepala Bidang Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf (Penaiszawa) Kanwil Kemenag Sulsel, Kaswad Sartono, menjelaskan terkait surat imbauan tersebut. Setelah pertemuan itu, dia menyebut surat imbauan itu telah dicabut.
"Secara substansi surat itu sudah dinyatakan ditarik kembali dan memerintahkan kepada Kemenag untuk menindaklanjuti kembali," kata Kaswad.