Makassar, IDN Times - Provinsi Sulawesi Selatan mendapat kuota jemaah haji sebanyak 3.320 orang pada tahun ini. Jumlah itu berkurang hampir 50 persen dari kuota normal terakhir pada tahun 2020 lalu.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Sulawesi Selatan, Ali Yafid mengatakan, pengurangan kuota itu sesuai dengan ketetapan pemerintah Arab Saudi yang mengurangi kuota jemaah luar negeri. Kuota untuk Indonesia diverifikasi oleh Direktorat Jenderal PHU Kemenag RI menurut nomor porsi pemberangkatan yang tertunda di tahun 2020.
"Dengan telah ditetapkannya jumlah kuota jemaah haji, maka Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan sudah bisa melakukan verifikasi kesiapan keberangkatan jemaah haji lunas tahun 1441 H/2020 M, termasuk jemaah haji yang mengambil uang pelunasan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji)," kata Ali Yafid, Selasa (26/4/2022).