Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi jemaah haji asal Indonesia (IDN Times/Aan Pranata)

Makassar, IDN Times - Provinsi Sulawesi Selatan mendapat kuota jemaah haji sebanyak 3.320 orang pada tahun ini. Jumlah itu berkurang hampir 50 persen dari kuota normal terakhir pada tahun 2020 lalu.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Sulawesi Selatan, Ali Yafid mengatakan, pengurangan kuota itu sesuai dengan ketetapan pemerintah Arab Saudi yang mengurangi kuota jemaah luar negeri. Kuota untuk Indonesia diverifikasi oleh Direktorat Jenderal PHU Kemenag RI menurut nomor porsi pemberangkatan yang tertunda di tahun 2020.

"Dengan telah ditetapkannya jumlah kuota jemaah haji, maka Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan sudah bisa melakukan verifikasi kesiapan keberangkatan jemaah haji lunas tahun 1441 H/2020 M, termasuk jemaah haji yang mengambil uang pelunasan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji)," kata Ali Yafid, Selasa (26/4/2022).

1. Jemaah haji di atas 65 tahun diminta bersabar

Ilustrasi calon jemaah haji usia di atas 65 tahun. (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)

Pada tahun ini Arab Saudi menetapkan syarat jemaah haji minimal berusia 18 dan maksimal 64 tahun per 4 Juni 2022. Jemaah yang berangkat juga belum pernah menunaikan ibadah haji atau sudah pernah dengan batas paling singkat sepuluh tahun dari ibadah terakhir. 

Kepala KanwilKemenagSulselKhaeroni berharap jemaah haji yang belum bisa berangkat karena aturan itu bisa bersabar. Sebab pemerintah Indonesia harus mengikuti ketentuan yang ditetapkan Saudi.

“Kita berharap tahun depan, kuota Jemaah haji Indonesia kembali normal dan batas usia tidak lagi dibawah 65 tahun. Mudah-mudahan pemerintah lebih memprioritaskan Jemaah lansia yang sudah menuggu lama,” kata Khaeroni.

2. Pemberangkatan jemaah haji disebut sebagai anugerah

Editorial Team

Tonton lebih seru di