Makassar, IDN Times - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan (Sulsel), masih belum menemukan biro perjalanan atau travel yang membawa jemaah haji ilegal. Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail, Selasa (11/6/2024).
Dia mengatakan pihaknya masih mencari informasi mengenai pihak atau oknum biro perjalanan yang membawa 37 orang jemaah haji ilegal ke Arab Saudi. Sejauh ini, belum ada informasi apakah itu biro perjalanan legal atau ada oknum tertentu.
"Sampai sekarang belum ada. Sampai sekarang masih ditelusuri," kata Ikbal, saat dikonfirmasi IDN Times, Selasa (11/6/2024).