Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, saat konferensi pers di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (17/7/2024). (IDN Times/Asrhawi Muin)

Makassar, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, mendaftar kembali sebagai calon pimpinan Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK. Dia termasuk dalam 525 pendaftar bersama Nurul Ghufron yang juga Wakil Ketua KPK.

Sebagai salah satu pimpinan KPK, Johanis merasa terpanggil untuk mendaftar kembali. Apalagi dia memang punya latar belakang sebagai penegak hukum dari kejaksaan.

"Tentunya saya merasa terpanggil juga untuk mengupayakan agar negara ini bebas dari korupsi sehingga indeks persepsi korupsi itu bisa meningkat," kata Johanis kata Rakorda Pengauatan Peran APIP dalam Pencegahan Korupsi di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (17/7/2024).

1. Mendaftar pimpinan KPK hak setiap warga negara

Pansel Capim KPK bertemu Pimpinan KPK (IDN Times/Aryodamar)

Johanis menyatakan mendaftar sebagai capim KPK merupakan hak yang diberikan negara melalui panitia seleksi. Siapa pun yang berkeinginan untuk memberantas korupsi bisa mendaftarkan diri.

"Siapa saja yang berkeinginan, berjiwa semangat untuk memberantas korupsi, dibuka peluangnya sebesar-besarnya oleh pansel untuk mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan atau sebagai calon Dewas KPK," kata Johanis.

2. Ajak masyarakat berantas korupsi

Editorial Team