Makassar, IDN Times – Seorang guru mengaji sekaligus Ketua Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPA) di Masjid Jl. Bonto Lanra, Kecamatan Rappocini, Makassar, berinisial SD (49), menggunakan Al-Quran untuk menyumpah para korbannya agar tidak melaporkan pelecehan seksual yang dilakukannya.
"Para korban didoktrin dan disumpah pakai Al-Quran supaya tidak membocorkan (bahwa mereka menjadi korban dari pelaku)," ucap Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana kepada awak media di Kantor Polrestabes Makassar, Selasa (6/5/2025).