Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Guru Ngaji di Makassar Cabuli Eky Priyagung Ditangkap, Akui 16 Korban

Pria berinisial SD, pelaku kekerasan seksual di TPA Masjid di Makassar, ditetapkan tersangka, Selasa (6/5/2025). IDN Times/Darsil Yahya
Pria berinisial SD, pelaku kekerasan seksual di TPA Masjid di Makassar, ditetapkan tersangka, Selasa (6/5/2025). IDN Times/Darsil Yahya
Intinya sih...
  • Pelaku pelecehan seksual adalah ASN di Dinas Pendidikan Makassar, berinisial SD (49), juga Ketua TPA Masjid dan guru mengaji.
  • Kasus diungkap oleh Komika Eky Priyagung dan viral di media sosial, pelaku telah mengakui mencabuli sekitar 16 santri laki-laki.
  • Pelaku menggunakan modus ingin mengetahui apakah santrinya sudah baligh, memaksa korban untuk masturbasi, dan meminta mereka untuk tidak melapor ke orang lain.

Makassar, IDN Times - Ketua Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPA) Masjid sekaligus guru mengaji berinisial SD (49), pelaku pelecehan seksual terhadap Komika Eky Priyagung dan sejumlah santri di Masjid Jl. Bonto Lanra Kecamatan Rappocini, Makassar, telah ditangkap.

SD, yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) sekaligus guru sekolah dasar di Dinas Pendidikan Makassar, mengakui melakukan aksi bejatnya di sekretariat masjid sejak tahun 2004. Ia menyasar anak laki-laki atau santri TPA tempatnya mengajar.

1. Tiga korban sudah melapor

Pria berinisial SD, pelaku kekerasan seksual di TPA Masjid di Makassar, ditetapkan tersangka, Selasa (6/5/2025). IDN Times/Darsil Yahya
Pria berinisial SD, pelaku kekerasan seksual di TPA Masjid di Makassar, ditetapkan tersangka, Selasa (6/5/2025). IDN Times/Darsil Yahya

Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, mengatakan dugaan kasus pelecehan ini diungkap oleh seorang Komika bernama Eky Priyagung dan viral di media sosial (medsos).

"Kita sudah tangkap satu orang tersangka (SD). Tersangka ini sudah mengakui dia mencabuli sekitar 16 orang (santrinya)," ucap Arya kepada awak media di Kantor Polrestabes Makassar, Selasa (6/5/2025).

Arya mengungkapkan, hingga saat ini sudah memeriksa 3 korban dan 4 saksi. Namun polisi masih mencari kemungkinan adanya korban lain dari pelaku SD.

"Korban kita tidak sampaikan inisial dan namanya karena memang rahasia. Yang jelas korban masih di bawah umur dan laki-laki semua," kata Arya.

2. Korban disumpah pakai Al-Quran agar tak melapor

Komika Eky Priyagung mengungkap pengalaman pahitnya menjadi korban kekerasan seksual saat remaja di Makasar 16 tahun lalu. (Instagam/ekypriyagung)
Komika Eky Priyagung mengungkap pengalaman pahitnya menjadi korban kekerasan seksual saat remaja di Makasar 16 tahun lalu. (Instagam/ekypriyagung)

Predator anak ini melakukan aksinya bejatnya dengan modus ingin mengetahui apakah santrinya sudah akil baliqh atau belum, sehingga para korban dipaksa untuk masturbasi oleh tersangka.

"Jadi, pelaku ini masturbasikan kelamin laki-laki sampai keluar spermanya. Alasannya adalah karena santrinya sudah baligh, maka harus dikeluarkan spermanya. Itu alasan dari si pelaku," jelas Arya.

Agar aksinya tak ketahuan, pelaku meminta para korban untuk berjanji tidak melapor ke orang lain khususnya orangtua mereka. "Para korban didoktrin dan disumpah pakai Al-Quran supaya tidak membocorkan (bahwa mereka menjadi korban dari pelaku)," ujarnya.

3. Terancam 15 tahun penjara

default-image.png
Default Image IDN

Pelaku, kata Arya, dikenakan pasal 82 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang nomor 17 tahun 2015 tentang perlindungan anak. "Dipidana paling singkat 5 tahun dan maksimalnya 15 tahun dengan denda paling banyak Rp 5 miliar," pungkasnya.

Arya juga mengimbau kepada para santri yang merasa jadi korban, agar segera melapor agar kasusnya segera ditindaklanjuti. "Kami mengimbau kepada masyarakat apabila ada yang merasa jadi korban boleh datang ke kami untuk membuat laporan," tutur Arya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Darsil Yahya Mustari
EditorDarsil Yahya Mustari
Follow Us