Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tersangka korupsi Laboratorium Kesehatan (Labkes) di Fakultas Kedokteran Universitas Tadulako (Untad) Palu/kejati-sulteng.kejaksaan.info

Intinya sih...

  • Dua tersangka kasus korupsi labkes FK Untad Palu ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Sulteng selama 20 hari.
  • Tersangka TP dan FZ ditetapkan berdasarkan Nomor: Print-04/P.2/Fd.1/09/2024 dan Print 03/P.2/Fd.1/09/2024.
  • Penahanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan nomor : Print 03/P.2.5/Fd.1/09/2024, dengan tersangka FZ belum ditahan karena sakit.

Makassar, IDN Times - Dua orang tersangka kasus dugaan korupsi anggaran laboratorium kesehatan (labkes) di Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Tadulako (Untad) Palu, ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

"Setelah diperiksa, kedua tersangka langsung ditahan selama 20 hari, terhitung mulai tanggal 23 September sampai dengan 12 Oktober 2024 di Rumah Tahanan Negara Kelas II A Palu," kata Kasipenkum Kejati Sulteng Laode Sofyan di Palu, Selasa, dikutip ANTARA.

Editorial Team