Makassar, IDN Times - Dua orang tersangka kasus dugaan korupsi anggaran laboratorium kesehatan (labkes) di Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Tadulako (Untad) Palu, ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
"Setelah diperiksa, kedua tersangka langsung ditahan selama 20 hari, terhitung mulai tanggal 23 September sampai dengan 12 Oktober 2024 di Rumah Tahanan Negara Kelas II A Palu," kata Kasipenkum Kejati Sulteng Laode Sofyan di Palu, Selasa, dikutip ANTARA.