Makassar, IDN Times - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah menyelesaikan pemeriksaan berkas perkara AKBP M. Perwira menengah Polair Polda Sulsel itu jadi tersangka pencabulan asisten rumah tangga yang masih remaja.
Kejati kini tengah menanti pelimpahan berkas penyidikan beserta tersangka dan barang bukti dari penyidik Polda Sulsel.
"Perkara ini sudah P-21 (lengkap) di Kejati, tinggal menunggu informasi dari penyidik kapan perkara ini mau diserahkan," kata Kepala Seksi Peneragan Hukum Kejati Sulsel Soetarmi kepada IDN Times, Kamis (14/4/2022).