Kecelakaan Maut di Jalan Galangan Kapal Makassar, Satu Orang Meninggal

- Kecelakaan maut terjadi di Jalan Galangan Kapal, Kota Makassar, melibatkan truk kontainer dan sepeda motor Honda Vario.
- Korban PGA mengalami luka serius dan meninggal dunia setelah dilarikan ke RS Bhayangkara Makassar.
- Polisi telah mengamankan pengemudi truk untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Makassar, IDN Times - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Galangan Kapal, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) Jumat (24/1/2025) siang.
Insiden tersebut melibatkan truk kontainer yang dikemudikan pria berinisial J (47) dengan sepeda motor Honda Vario yang dikendarai wanita berinisial PGA (24).
1. Kronologi kecelakaan

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Makassar, Iptu Jerry, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 11.30 WITA. Truk kontainer melaju dari arah Jalan Galangan Kapal menuju Jalan Teuku Umar. Sementara itu, korban PGA melintas dari sisi kiri jalan dan hendak berbelok ke arah Jalan Teuku Umar.
"Sebuah mobil kontainer dari arah utara mengarah ke selatan dan menabrak kendaraan (motor) yang bergerak dari timur belok kiri menuju ke selatan," ujar Iptu Jerry dalam keterangannya.
Akibat kecelakaan tersebut, PGA mengalami luka serius di bagian dahi, lecet di kaki kiri, serta mengeluarkan darah dari hidung dan telinga.
2. Upaya penyelamatan yang gagal

Jerry menuturkan, korban sempat dilarikan ke RS Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawa PGA tidak dapat diselamatkan.
"Dahi robek, kaki kiri lecet, keluar darah di hidung dan telinga. Meninggal dunia di RS Bhayangkara," ungkapnya.
3. Pengemudi truk dtangkap

Polisi bergerak cepat mengamankan pengemudi truk untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Selain itu, olah tempat kejadian perkara (TKP) telah dilakukan dan kendaraan yang terlibat disita sebagai barang bukti.
"Pengemudi truk sudah kami amankan," tandasnya.
Pihak kepolisian kini tengah menyelidiki lebih lanjut penyebab kecelakaan tersebut untuk memastikan tanggung jawab hukum para pihak yang terlibat.