Makassar, IDN Times - Perjalanan kasus video porno yang menyeret nama Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pangkep, Abdul Rasyid, sementara berproses di kepolisian. Polres Pangkep yang menangani awal kasus tersebut, telah berkoordinasi dengan Polrestabes Makassar untuk penanganan lanjutan.
"Soal kasus (video mesum) Pangkep itu belum dilimpahkan ke sini. Memang penyidiknya (Polres Pangkep) sudah datang koordinasi ke sini. Kesepakatan, kita mau gelar (perkara) dulu ke Krimsus Polda," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul, Jumat (13/11/2020).