Makassar, IDN Times - Petugas Jatanras Polrestabes Makassar mengungkap motif kasus penculikan anak yang kemudian dijadikan jaminan mengambil beras di warung. Sebelumnya, polisi menangkap pelaku berinsial SU (27).
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Faturakhman mengatakan, pelaku yang berprofesi sebagai sopir ditangkap di rumahnya di Kompleks Villa Mutiara, Kecamatan Biringkanayya, Sabtu, 11 September 2021.
"Kita selidiki rekaman CCTV di lokasi kejadian, kemudian kita amankan yang bersangkutan dari rumahnya, bersama barang bukti sepeda motor yang digunakan,," kata Jamal Faturakhman dalam ekspos kasus tersebut di kantornya, Senin (13/9/2021) petang.