Ilustrasi - Proses sidang di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Jl R.A Kartini, Makassar, Sulsel. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)
Kemudian Direktur CV Adifa Raya Utama, Suryadi dituntut 2 tahun 6 bulan penjara, denda Rp50 juta subsider 6 bulan, dan uang pengganti Rp466 juta subsider 1 tahun 3 bulan.
Lalu kuasa Direktur CV Annisa Putri Mandiri, M Arief Rachman dituntut 1 tahun 6 bulan penjara, denda Rp50 juta subsider 6 bulan, dan uang pengganti Rp304 juta subsider 9 bulan, Direktur Utama CV Zizou Insan Perkasa, Ikmul Alifuddin dituntut 2 tahun penjara, denda Rp40 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp251 juta subsider 1 tahun.
Sementara Direktur CV Mitra Sejati, Syamsul dituntut 3 tahun penjara, denda Rp50 juta subsider 6 bulan, dan uang pengganti Rp515 juta subsider 1 tahun 6 bulan, Direktur CV Sembilan Mart, Fajar Sidiq dituntut 3 tahun penjara, denda Rp50 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp660 juta subsider 1 tahun 6 bulan.