Makassar, IDN Times - Pihak Polrestabes Makassar menilai, kasus aborsi 7 janin bayi yang ditemukan di dalam boks makan kemungkinan akan terus berkembang. Termasuk potensi adanya tersangka baru.
Hal itu disebutkan Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polrestabes. Dia mengatakan, saat ini penyidik berfokus pada tes kejiwaan dan DNA kedua tersangka, NM (29) dan SP (30).
"Kalau untuk tersangka tambahan belum bisa saya bicara sekarang, tapi nanti kita lihat perkembangan dari hasil pemeriksaan kita terhadap dua tersangka," kata AKBP Reonald Simanjuntak saat ditemui di ruangan Reskrim Polrestabes, Jl Jenderal Ahmad Yani, Senin (13/6/2022).
