Makassar, IDN Times - Balai Besar Karantina Pertanian Makassar berhasil mempertahankan capaian sertifikasi SNI ISO 37001:2016 sejak tahun 2017 hingga 2022. Penilaian tersebut berdasar hasil audit survilance PT Garuda Sertifikasi Indonesia dalam hal Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
Kepala Karantina Pertanian Makassar Lutfie Natsir, dalam siaran pers, Jumat (30/12/2022), mengatakan, sertifikasi SMAP sesuai dengan Instruksi Presiden Joko "Jokowi" Widodo No 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.
"Badan Standarisasi Nasional kemudian mengeluarkan SNI ISO 37001:2016 yang diadopsi secara identik dari Standar ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Suap," kata Lutfie.