Palu, IDN Times - Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Abdul Rakhman Baso menyebut kelompok bersenjata Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso sebagai pelaku pembantaian satu keluarga di Desa Lemban Tongoa, Kabupaten Sigi, Jumat 27 November 2020.
Kapolda yang juga Komandan Satuan Tugas Operasi Tinombala menyebut pihaknya mencocokkan identitas daftar pencarian orang (DPO) kelompok pimpinan Ali Kalora dengan keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian.
"Jadi setelah kita lakukan olah TKP, berangkat daripada motif selama ini melalukan kekerasan, kemudian saksi yang kita tunjukkan foto DPO-nya itu ya, Ali Kalora dan kelompoknya," kata Irjen Abdul Rakhman Baso melalui wawancara telepon, Sabtu malam (28/11/2020).