Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kanitres di Luwu Terlibat Kasus Narkoba Diberhentikan

ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Makassar, IDN Times - Polres Luwu masih menahan IS, perwira polisi yang terlibat kasus peredaran narkoba. Polisi berpangkat Bripka itu juga sudah dicopot dari jabatan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Belopa, Luwu.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Kombes Komang Suartana mengatakan, kasus peredaran narkoba yang melibatkan oknum anggota Polri itu terus diselidiki.

"Untuk sementara diberhentikan dari tugasnya, diganti," kata Komang saat dikonfirmasi, Selasa (25/1/2022).

1. Polisi terlibat narkoba terancam dipecat

Ilustrasi tahanan (IDN Times/Mardya Shakti)

Komang menerangkan, Polres Luwu masih mendalami peran IS pada kasus peredaran narkoba yang terungkap. Jika kelak IS terbukti terlibat, dia terancam dipecat.

"Kalau terbukti ada unsur-unsur tidak pidana, akan diproses oleh Direktorat Reserse Narkoba (Polda Sulsel). Dari situlah nanti kita lihat apakah PTDH (pemecatan tidak dengan hormat) atau PDH (pemecatan dengan hormat)," kata Komang.

2. Menurut penyelidikan sementara, IS bergerak sendiri

Ilustrasi sabu-sabu. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Komang menuturkan, menurut hasil penyelidikan sementara, tersangka Kanitres IS diketahui berperan sendir dalam peredaran narkoba. Terungkap bahwa barang bukti sabu yang disita petugas diperuntukkan bagi narapidana di Lapas Kota Palopo.

"Makanya itu yang masih dikembangkan oleh penyidik Reskrim Narkoba (Polres Luwu), karena dia keterlibatannya untuk anggota dia sendiri," ujar Komang.

3. Polda siap ambil alih penanganan kasus

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana/Istimewa

Polres Luwu mengungkap kasus peredaran narkoba melibatkan oknum anggota Polri pada Sabtu 15 Januari 2022. Selain IS, petugas juga menangkap pelaku lain, SA dan AMA.

Dalam pengungkapan itu, petugas menyita dua bungkus plastik sabu seberat 55,76 gram, serta 34 butir pil ekstasi atau inex. Komang menyatakan, jika dalam penyelidikan nantinya Polres Luwu menemukan kendala, penanganan kasusnya akan diambil alih.

"Nanti akan dilimpahkan ke Polda. Karena ini masih dikembangkan," kata Komang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sahrul Ramadan
Aan Pranata
Sahrul Ramadan
EditorSahrul Ramadan
Follow Us