Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Kades se-Sulsel Berikrar Netral pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

Kades se-Sulsel Berikrar Netral pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024
Para kepala desa se-Sulawesi Selatan menyatakan ikrar netralitas di Hotel Claro Makassar, Senin (23/10/2023). Dok. Humas Pemprov Sulsel
Share Article

Makassar, IDN Times - Kepala desa se-Sulawesi Selatan mengikuti pembacaan ikrar netralitas menjelang Pemilu dan Pilkada 2024. Pembacaan ikrar netralitas itu berlangsung dalam agenda rapat Forkopimda Sulsel yang berlangsung di Hotel Claro, Makassar, Senin (23/10/2023). 

Pembacaan ikrar ini diikuti sebanyak 1.050 orang kepala desa yang hadir. Selain itu, kegiatan ini juga disaksikan oleh seluruh jajaran Forkopimda Sulsel mulai dari Pj Gubernur Sulsel.

Sedikitnya ada 4 poin yang menjadi isi dari ikrar tersebut. 

1. Empat poin ikrar netralitas kepala desa

Para kepala desa se-Sulawesi Selatan menyatakan ikrar netralitas di Hotel Claro Makassar, Senin (23/10/2023). Dok. Humas Pemprov Sulsel
Para kepala desa se-Sulawesi Selatan menyatakan ikrar netralitas di Hotel Claro Makassar, Senin (23/10/2023). Dok. Humas Pemprov Sulsel

Pertama, akan menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilu tahun 2024. Kedua, menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada pada pasangan calon tertentu. 

Ketiga, menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong. Keempat, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

"Demikian ikrar ini, apabila kami melanggar, hal-hal yang telah kami nyatakan dalam ikrar ini, saya bersedia menerima sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan," ucap Kepala Desa Paccake, Kabupaten Barru, Muhammad Dahlan, yang diikuti oleh kepala desa lainnya.

2. Bahtiar sebut kepala desa termasuk unsur pemerintahan

Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin. (Dok. Humas Pemprov Sulsel)
Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin. (Dok. Humas Pemprov Sulsel)

Pada kesempatan itu, Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, mengatakan bahwa kepala desa merupakan unsur penyelenggara pemerintahan. Netralitas mereka dalam Pemilu dan Pilkada telah diatur dalam undang-undang. 

Karena itu, peran kepala daerah sangat penting untuk memastikan pembangunan tetap berjalan dan lancar. Pasalnya, mereka bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Bahtiar mengingatkan agar jangan sampai netralitas kepala desa dipersoalkan oleh penyelenggara negara yang memiliki kewenangan. 

"Tanggal 28 November sudah masuk masa kampanye yang merupakan masa-masa rawan hingga tiga hari sebelum pencoblosan atau tiga hari sebelum 14 Februari 2024 (masa tenang 11-13 Februari)," katanya.

3. Kepala desa diminta sukseskan Pemilu dan Pilkada

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Lebih jauh Bahtiar menjelaskan bahwa kepala desa juga harus berperan dalam menyosialisasikan pelaksanaan Pemilu agar partisipasi masyarakat di Pemilu tetap tinggi. Pada, 2019, angka partisipasi pemilih Pemilu yaitu 81 persen atau sekitar 158.012.506 pemilih.

"Kalau kita sama-sama kepala desa, ini akan tercapai. Kenapa harus tinggi, supaya legitimasi pemimpin yang terpilih itu tinggi, makanya bagus kalau banyak datang ke TPS," kata Bahtiar.

Adapun Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi Sulsel 6,67 juta orang dengan rincian laki-laki sebanyak 3,24 juta dan perempuan sebanyak 3,42 juta. Jumlah ini tersebar di 24 kabupaten/kota, 313 kecamatan, 3.059 desa/kelurahan serta 26.357 TPS. 

Share Article
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
Ashrawi Muin
Irwan Idris
EditorIrwan Idris

Latest News Sulawesi Selatan

See More

5 Tanda Kamu Memiliki Tetangga yang Toxic dan Berbahaya, Berisik! 

31 Mei 2026, 23:47 WIBNews