Makassar, IDN Times - Seorang warga negara asing (WNA) asal Iran bernama Ramin Poorbihamta (39) ditangkap Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Sabtu 29 Mei 2021.
Dodi Karnida selaku Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sulsel menyatakan bahwa Ramin sebelumnya ditahan di Rudenim (Rumah Detensi Imigrasi) Kanim Parepare. Namun dia melarikan diri ketika terjadi kebakaran di ruangan tersebut sekitar pukul 12.00 WITA, Jumat 28 Mei 2021.
"Untuk meminimalisir pergerakan Ramin, maka foto yang bersangkutan disebarluaskan ke masyarakat dan stakeholder terkait," kata Dodi dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Minggu (30/5/2021).