Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mata uang Rupiah (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

Makassar, IDN Times - Kabar gembira untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Mereka bakal mendapat kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pada tahun 2024.

Hal itu disampaikan Pj Sekretaris Daerah Sulsel Andi Muhammad Arsjad. Rencana kenaikan TPP dibahas dalam rapat yang dipimpin Arsjad di Kantor Gubernur, Rabu (1/11/2023).

"Sebagai tindaklanjut dari arahan Bapak Penjabat Gubernur, bahwa Insya Allah tahun 2024 kita akan menskemakan kenaikan TPP ASN," kata Arsjad.

1. Formulasi kenaikan TPP masih dibahas

Pj Sekretaris Daerah Sulsel Andi Muhammad Arsjad. (Dok. Humas Pemprov Sulsel)

Rapat pembahasan dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya Kepala BKD Sulsel, Inspektur Provinsi Sulsel, Perwakilan Bappelitbangda Sulsel. Juga hadir Kepala BKAD Sulsel, Kepala Biro Hukum Setda Sulsel, Kepala Biro Organisasi Setda Sulsel, serta pejabat terkait lainnya.

Arsjad menerangkan, rencana kenaikan TPP sementara dibahas untuk menghasilkan formulasi kebijakan yang adil dan lebih proporsional. "Tentu pemberian TPP ini kita akan formulasi sesuai ketentuan yang ada. Bagaimana nantinya kita memberi tambahan penghasilan kepada yang memiliki prestasi dan tidak, kepada orang yang memiliki beban kerja besar dan tidak, orang yang memiliki resiko kerja dan tidak, serta pertimbangan yang lain," katanya.

2. Kesenjangan antar OPD dipangkas

Ilustrasi Uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Arsjad mengatakan, akan dirumuskan formulasi variabel yang tidak terlalu memberikan kesenjangan yang jauh di setiap OPD. Menurutnya, pegawai cenderung ingin bekerja di OPD tertentu karena tingkat penghasilannya yang lebih tinggi.

"Jadi kita tidak ingin memberikan kesenjangan yang jauh," terangnya.

3. Kenaikan TPP diharapkan meningkatkan kinerja pegawai

Ilustrasi ASN Pemprov Sulsel saat apel pagi di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulsel, Senin (18/9/2023). Dok. Humas Pemprov Sulsel

Arsjad berharap, peningkatan TPP ini dapat memacu semangat bekerja bagi para ASN. Sehingga kinerja mereka pun meningkat.

"Ini sebagai bentuk apresiasi kepada ASN  kita di lingkup Pemprov Sulsel. Kita berharap kenaikan TPP ini nantinya bisa  memberi dampak positif, sebagai upaya peningkatan kinerja dan semangat kerja untuk lebih berprestasi dan berinovasi lagi didalam menjalankan tugasnya," katanya.

Editorial Team