Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Indpplace/Zakila

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar baru-baru ini mengeluarkan surat imbauan kepada masyarakat untuk mewaspadai dan mengantisipasi penyebaran Syiah di tengah masyarakat. Edaran dikeluarkan jelang peringatan Hari Asyura pada 10 Muharram 1441 Hijriah, atau Selasa 10 September 2019.

Imbauan tertuang lewat surat edaran bernomor 400/402/Kesra/IX/2019 yang ditujukan kepada para camat se-Makassar. Surat yang ditandatangan Sekretaris Daedah Muhammad Ansar, berisi permintaan kepada para Camat agar waspada dan tidak terpengaruh dengan paham dan ajaran Syiah, khususnya dalam memperingati Asyura.

Tidak disebutkan secara detail dalam surat edaran itu, paham dan ajaran seperti apa yang mesti diwaspadai. 

"Tidak memberikan peluang penyebaran faham Syiah yang sangat berpeluang menimbulkan keresahan masyarakat yang dapat mengancam keutuhan NKRI," bunyi salah satu poin dalam salinan surat edaran Sekda, yang dikutip IDN Times di Makassar, Selasa (10/9).

Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb membenarkan soal adanya surat edaran untuk mewaspadai penyebaran Syiah itu. 

1. Surat ditembuskan kepada Polisi dan TNI

IDN Times/Istimewa

Dalam surat edarannya, Sekda Makassar juga mengimbau para camat agar bertindak tegas dalam menangani aliran menyimpang. Sebab itu dianggap bukan termasuk kebebasan beragama, melainkan penodaan agama.

Selain ditujukan kepada camat, surat edaran juga ditembuskan kepasa sejumlah lembaga di luar pemerintahan, yakni Polrestabes Makassar, Kodim 1408 BS Makassar, serta Majelis Ulama Indonesia Kota Makassar.

2. Pemkot merujuk pada surat edaran Pemprov Sulsel

Editorial Team

Tonton lebih seru di