Makassar, IDN Times - Adik ipar terdakwa mantan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, Hasmin Badoa mengaku pernah diminta menyerahkan uang pembelian tanah untuk pembangunan masjid di kawasan Kebun Raya Pucak, Dusun Arra, Desa Tompobulu, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros.
Hal itu diungkapkan Hasmin saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus suap dan gratifikasi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Kamis (30/9/2021). Keterangan Hasmin dibutuhkan untuk melacak sumber uang Nurdin yang digunakan membeli tanah.
"Lahan kurang lebih yang dibeli 17 hektare, nda sampai Rp3 miliar, Rp2 miliar lebih. Tugas saya hanya membebaskan lahan saja," kata Hasmin.