Makassar, IDN Times - Hikmawati, istri eks Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan Edy Rahmat, bersaksi di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (2/9/2021).
Edy terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah pada 27 Februari 2021. KPK menyebutnya orang kepercayaan Nurdin, yang jadi perantara dalam kasus suap dan gratifikasi dari kontraktor.
Di hadapan majelis hakim, Hikmawati menceritakan momen saat petugas KPK menangkap suaminya di rumah di Makassar. Saat itu petugas menggeledah rumah mereka dan membawa koper berisi uang.
"Setelah suami diinterogasi kami dibawa bersama tim KPK, dan saat itu disita koper warna hijau oleh petugas KPK di kamar tidur," kata Hikma.